HALLO BOGOR - Manajemen PT Cottonindo Ariesta Tbk terus berusaha agar perusahaan tidak mengalami delisting.
Delisting adalah penghapusan saham emiten (perusahaan tercatat) dari pencatatan dan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Untuk itu, manajemen mengatakan pihaknya selaku pengelola perusahaan tetap berusaha dengan baik agar kerjasama dengan calon investor berjalan lancar.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Pendidikan 2023 Sebesar Rp608,3 Triliun
Hal itu dipaparkan oleh manajemen dalam laporan mengenai update rencana/progres perbaikan kondisi perusahaan, yang disampaikan kepada BEI.
Laporan terbaru itu disampaikan karena saham Cottonindo yang memiliki kode perdagangan KPAS itu saat ini tengah dikenai suspensi oleh BEI.
Suspensi adalah sanksi dari BEI yang berupa larangan memperdagangkan saham emiten untuk sementara waktu, karena alasan tertentu.
Baca Juga: Siapkan Capex Rp750 Miliar, Avian Segera Tambah Kapasitas Produksi
Tidak disebutkan sudah berapa lama KPAS dikenai suspensi oleh BEI, namun diingatkan bahwa jika Cottonindo tidak segera memperbaiki kinerja, sahamnya bisa di-delist dari BEI.
Karena itu manajemen menjelaskan bahwa perusahaan hingga saat ini masih berupaya mendapatkan dana, guna menjalankan kembali pabrik dan perusahaan.
Selain itu, manajemen dalam waktu dekat akan melangsungkan RUPSLB pada 14 September 2022 disertai agenda penunjukkan ulang kantor audit publik.
Lebih dari itu, perusahaan juga tengah melakukan beberapa upaya lain untuk dapat memenuhi beberapa kewajiban lainnya selaku emiten.
Kewajiban-kewajiban dimaksud antara lain adalah penyajian laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit (LKAT) untuk tahun buku 2021.
Artikel Terkait
Gagal Lunasi Kewajiban, BEI Suspensi Perdagangan Saham Garuda Indonesia di Lantai Bursa
Berniat Delisting, Tunas Ridean Lakukan Buyback Saham
Disuspen 30 Bulan, Hotel Mandarine Bisa Kena Delisting
Alami Defisit Rp1,38 Triliun, Ijin Usaha Intan Baru Prana Dicabut dan Saham Disuspen
Disuspen Selama 2,5 Tahun, Saham Northcliff Terancam Delisting