Manajemen Cottonindo Ariesta Terus Berusaha Menghindari Delisting

- Kamis, 1 September 2022 | 18:40 WIB
Manajemen PT Cottonindo Ariesta Tbk saat paparan publik sebelum penawaran saham perdana beberapa waktu lalu. (Company Profile)
Manajemen PT Cottonindo Ariesta Tbk saat paparan publik sebelum penawaran saham perdana beberapa waktu lalu. (Company Profile)

HALLO BOGOR - Manajemen PT Cottonindo Ariesta Tbk terus berusaha agar perusahaan tidak mengalami delisting.

Delisting adalah penghapusan saham emiten (perusahaan tercatat) dari pencatatan dan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Untuk itu, manajemen mengatakan pihaknya selaku pengelola perusahaan tetap berusaha dengan baik agar kerjasama dengan calon investor berjalan lancar.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Pendidikan 2023 Sebesar Rp608,3 Triliun

Hal itu dipaparkan oleh manajemen dalam laporan mengenai update rencana/progres perbaikan kondisi perusahaan, yang disampaikan kepada BEI.

Laporan terbaru itu disampaikan karena saham Cottonindo yang memiliki kode perdagangan KPAS itu saat ini tengah dikenai suspensi oleh BEI.

Suspensi adalah sanksi dari BEI yang berupa larangan memperdagangkan saham emiten untuk sementara waktu, karena alasan tertentu.

Baca Juga: Siapkan Capex Rp750 Miliar, Avian Segera Tambah Kapasitas Produksi

Tidak disebutkan sudah berapa lama KPAS dikenai suspensi oleh BEI, namun diingatkan bahwa jika Cottonindo tidak segera memperbaiki kinerja, sahamnya bisa di-delist dari BEI.

Karena itu manajemen menjelaskan bahwa perusahaan hingga saat ini masih berupaya mendapatkan dana, guna menjalankan kembali pabrik dan perusahaan.

Selain itu, manajemen dalam waktu dekat akan melangsungkan RUPSLB pada 14 September 2022 disertai agenda penunjukkan ulang kantor audit publik.

Baca Juga: Pacaran Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Berawal dari Rangkulan, Baku Dempet di Istana, Bunga 'I Love You'

Lebih dari itu, perusahaan juga tengah melakukan beberapa upaya lain untuk dapat memenuhi beberapa kewajiban lainnya selaku emiten.

Kewajiban-kewajiban dimaksud antara lain adalah penyajian laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit (LKAT) untuk tahun buku 2021.

Halaman:

Editor: Budi Waskito

Sumber: Sinarmas Sekuritas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tips dan Trik Aman Saat Membeli Altcoin Secara OTC

Selasa, 27 Februari 2024 | 16:12 WIB
X