Tangani Stroke Segera, Tak Boleh Lebih dari 4,5 Jam Sejak Terserang

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 22:34 WIB
Ilustrasi serangan  stroke. (Grezz)
Ilustrasi serangan stroke. (Grezz)

HALLO BOGOR - Stroke adalah salah satu penyakit yang menjadi penyebab utama kematian di dunia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2014, sekitar 21 persen atau tepatnya 21,1 persen kematian disebabkan oleh stroke.

Karena itu Kementerian Kesehatan mengingatkan agar stroke harus segera atau tidak boleh terlambat ditangani.

Baca Juga: Praveen-Melati Gagal Pertahankan Juara French Open Usai Kalah dari Pasangan Hongkong

Apabila terlambat atau telah lebih dari 4,5 jam sejak terserang baru kemudian ditangani, maka stroke akan menjadi parah.

Karena itu pula tema global dalam memperingati Hari Stroke Sedunia 2021 adalah "meningkatkan kesadaran masyarakat mengenali gejala stroke."

Selengkapnya, tema tahun ini adalah "meningkatkan kesadaran masyarakat mengenali gejala stroke dan pentingnya waktu berharga untuk segera menangani pasien stroke ke fasilitas layanan kesehatan."

Baca Juga: Ini Jawaban Cinta Laura Saat Ditanya Najwa Shihab Soal Terjun ke Politik

Stroke merupakan penyakit non communicable yang menjadi bagian dari kardiovaskular, demikian Kementerian Kesehatan dalam rilis yang diperoleh Jumat petang, 29 Oktober 2021.

Faktor yang menjadi penyebab umum penyakit stroke adalah diabetes, hipertensi dan pola makan yang buruk

Selain itu, merokok, obesitas, kurang aktivitas fisik, alkohol dan narkotika juga menjadi faktor penyebab.

Baca Juga: Gegara HP, Ini Kronologis Anggota Patwal Terlindas Truk, Kapolri Naikkan Pangkat Korban

Bagaimana cara mengenali gejala stroke? Pertama, senyum tidak simetris, dan kedua, gerak separuh anggota tubuh melemah secara tiba-tiba.

Ketiga, bicara menjadi pelo secara tiba-tiba atau tidak dapat bicara secara tiba-tiba, ataupun tidak mengerti kata-kata dan bicara tidak "nyambung."

Halaman:

Editor: Budi Waskito

Sumber: Kementerian Kesehatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X