HALLO BOGOR - Penerapan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) benar-benar dimanfaatkan masyarakat.
Hal ini ditunjukkan dengan lonjakan penjualan mobil baru di Indonesia melesat 72,6 persen dari 49.202 unit pada Februari 2021 menjadi 84.910 unit pada Maret 2021
Kenaikan penjualan hingga 72,5 persen terjadi setelah Pemerintah RI menerapkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) pada 1 Maret lalu.
Baca Juga: Pajero Sport tak Masuk Daftar Insentif PPnBM, Begini Strategi Mitsubishi Menarik Konsumen
Khususnya untuk mobil berkapasitas mesin 1.500cc ke bawah, yang dilanjutkan untuk kendaraan bermesin 1.501cc hingga 2.500cc pada awal April.
Baca Juga: Ini 5 Berita Terpopuler, Salah Satunya 29 Tipe Kendaraan yang Terima Relaksasi PPnBM
Demikian berdasarkan data penjualan bulanan wholesales (pabrik ke diler) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada Kamis,14 April 2021.
Baca Juga: Ini Daftar 29 Tipe Kendaraan yang Berhak Menerima Insentif Relaksasi PPnBM dari Pemerintah
Penjualan sebanyak 84.910 unit hampir mendekati rata-rata penjualan mobil pada 2019 atau sebelum pandemi COVID-19 masuk Indonesia.