HALLO BOGOR - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp451 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers Sekretariat Kabinet yang diperoleh Senin, 17 Januari 2022.
"Bapak Presiden telah menyetujui beberapa program yang berkaitan dengan PEN. anggaran PEN 2022 sebesar Rp451 triliun itu terbagi menjadi tiga," kata Airlangga.
Baca Juga: Presiden Dijadwalkan Tinjau Terowongan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Ketiga bidang yang mendapatkan anggaran tersebut adalah kesehatan, perlindungan sosial, dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor, UMKM serta korporasi.
Pemerintah akan memperpanjang insentif fiskal properti berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga Juni 2022, katanya.
Kemudian rumah susun dan rumah tapak yang bernilai Rp2 miliar diberi PPN DTP sebesar 50 persen yang diperhitungkan sejak awal kontrak.
Baca Juga: IHSG Cenderung Menguat ke Rentang 6.900-7.000 Pekan ini
Dengan demikian diharapkan rumah yang dibeli dapat diselesaikan dalam waktu sembilan bulan, katanya.
Selanjutnya properti yang memiliki harga jual Rp2-5 miliar mendapatkan PPN DTP sebesar 25 persen.
Program berikutnya adalah pemberian fasilitas tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) khusus untuk sektor otomotif.
Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali
PPN BM dimaksud diberikan untuk kendaraan bermotor dengan harga penjualan di bawah Rp200 juta seperti mobil low cost green car atau LCGC.
Program lainnya yang disetujui oleh Kepala Negara adalah strategi front loading untuk bantuan sosial, kata Airlangga.
Artikel Terkait
Satgas PEN Telah Siapkan Subsidi Gaji Bagi Pekerja, Cara Dapatnya?
Dukung PEN, Bank Mandiri Berikan Stimulus bagi Wirausaha Muda
Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Pantau Kondisi Jabar
Hingga Pertengahan September 2020 Satgas PEN Salurkan BSU Rp 3,6 T
Ridwan Kamil Pastikan Dana PEN di Bank BJB Tersalurkan Lebih Cepat
Realisasi Penyaluran Dana PEN Bank BJB Lampaui Target