HALLO BOGOR - Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 31 Januari.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Minggu, 16 Januari 2022.
"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari," katanya usai mengikuti rapat terbatas terkait evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Biskita Trans Pakuan Siap Beroperasi Lagi, Paling Lambat Senin
"Kriterianya berdasarkan level asesmen, kemudian capaian vaksinasi. (Wilayah) yang dosisnya pertama di bawah 50 persen dinaikkan satu level,” lanjutnya.
Ia mengatakan secara rinci bahwa jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 wilayah.
Level 2 dari 148 menjadi 138 wilayah, Level 3 dari 11 menjadi 10 wilayah, dan tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan Level 4, paparnya.
Baca Juga: Hari Dharma Samudera, Mengenang Pertempuran Laut Arafuru 60 Tahun Lalu
Berdasarkan data hingga 15 Januari, kasus aktif nasional berjumlah 8.463 kasus dengan kontribusi luar Jawa-Bali sebanyak 194 kasus atau 23 persen.
Artikel Terkait
Kapolri Ingatkan Daerah PPKM Level 2 di Sukabumi Tidak Terlena dengan Penurunan Kasus
Menko Marves: Kita Akan Mengakhiri PPKM Jika Covid-19 Dapat Benar-benar Terkendali
Kemenperin Beri Ijin Operasional 100 Persen Bagi Perusahaan di Masa PPKM, Ini Syaratnya
Satgas Covid-19: Jumlah Kasus Positif Turun, Namun PPKM Belum Bisa Dihentikan
PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Selama Tiga Minggu, Tak Ada Daerah di Level 4
PPKM Diperpanjang hingga 15 November, DKI Turun ke Level 1
Patuhi PPKM, Rais Aam Pilih Majukan Jadwal Muktamar NU
Prajurit Marinir Turut Serta Amankan PPKM
Satgas PPKM Lanud Suryadarma Terus Laksanakan Operasi Prokes