HALLO BOGOR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memutuskan, lima jenis vaksin dapat digunakan untuk booster atau vaksinasi dosis tiga.
Kepala Badan POM, Penny Lukito, mengatakan keputusan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk percepatan menangani pandemi Covid-19.
Badan POM bersama pihak terkait telah melakukan pengkajian, katanya seperti dilansir oleh TVRI Nasional dalam laporan yang diperoleh Selasa, 11 Januari 2022.
Baca Juga: Dimulai Senin Pagi, Atlet Bulutangkis Berbagai Provinsi Berlaga di Seleknas 2022
Secara rinci ia mengatakan, kelima vaksin yang telah menerima Emergency Use Authorization (EUA) adalah CoronaVax dari Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Zifiva
Ia mengatakan, pemberian booster diperlukan untuk meningkatkan kembali imunogenisitas yang telah menurun dan mempertahankan efikasi vaksin.
Hasil pengamatan uji klinik vaksin Covid-19 menunjukkan adanya penurunan kadar antibodi hinga di bawah 30 persen setelah enam bulan disuntik vaksin lengkap dengan dua dosis, jelasnya.
Baca Juga: IHSG Sore Berbalik Melemah ke Level 6.691
Vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk populasi berisiko tinggi, mulai dari warga lanjut usia, tenaga kesehatan dan kelompok perorangan yang selanjutnya bakal diberikan untuk masyarakat umum. ***
Artikel Terkait
Pemerintah Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Badan POM Uji Keamanan Batch CTMVA547
Herd Immunity Daerah Masih Sulit Terwujud, Baru 3 Provinsi Catatkan Vaksinasi di Atas 50 Persen
Sertifikat Vaksinasi Jadi Syarat Penting Disoroti Publik, DPR Memberi Jawaban Seperti Ini
Dimulai Besok, Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Sasar 26,5 Juta Anak
Vaksinasi Anak di Bogor Ditargetkan Selesai Februari 2022
Pemerintah Laksanakan Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari
Cakupan Vaksinasi Indonesia Masuk Lima Besar Dunia
Pemerintah Targetkan Vaksinasi 208,2 Juta Warga Selesai April