Hallo Bogor - JAKARTA - Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan anak-anak muda yang menganggap Politik sebagai hal luar biasa adalah kekeliruan.
Politik sebenarnya adalah hal biasa yang ada dalam keseharian anak-anak muda. Politik juga tak terpisahkan dalam kehidupan manusia.
Sebagai contoh August Mellaz menyebut setiap kehidupan kita saat ini selalu terkait Politik.
Misalnya, kata dia, setiap warga negera wajib memiliki KTP elektronik yang menjadi identitas kewarganegaraan.
Dengan KTP, semua warga negara berhak mendapatkan hak dan kewajibannya mulai dari jaminan sosial dan seterusnya.
Baca Juga: KPU : Pemilu Serentak Tahun 2024 Siap Digelar di 514 Kabupaten dan Kota.
"Dan itu semua kan Politik," kata August Mellaz saat berbincang di jaringan podcast Kilat Media, salah satu media jaringan ProMedia Teknologi Indonesia di Studio Bali United, Jakarta, Jumat, 17 Maret 2023.
Tak bisa dipungkiri saat ini terdapat sejumlah anak-anak muda yang mulai apatis dengan Politik.
Baca Juga: Ini Alasan KPU Mengusulkan Perubahan Waktu Pemilu 2024 Digelar Lebih Cepat
Salah satu penyebabnya karena setiap pemilu anak-anak muda ini tidak mendapatkan ruang.
Atau pun setiap pilihan yang mereka ambil di bilik suara tidak pernah berdampak dalam kehidupannya, misalnya, ungkapan, "Gue nyoblos A atau B gak ngaruh juga buat hidup gue."
Mellaz kemudian memberikan contoh sederhana seperti biaya perkuliahan, jam sekolah, hingga Perda di daerah-daerah yang menyangkut hajat hidup orang banyak, semuanya pasti terkait Politik.
"Sepanjang dia warga negara, maka setiap keputusan Politik akan berdampak ke semua orang yang ada di dalam sistem Politik atau negara, itu tanpa kecuali."
Artikel Terkait
Orient Patriot Riwu Terbukti Warga Negara AS, KPU Lakukan PSU di Kabupaten Sabu Raijua NTT
Ini Alasan KPU Mengusulkan Perubahan Waktu Pemilu 2024 Digelar Lebih Cepat
Isu Rekrutmen PPK dari Parpol Dibantah KPU Kabupaten Bogor: Luruskan Ini
KPU : Pemilu Serentak Tahun 2024 Siap Digelar di 514 Kabupaten dan Kota.
Partai Politik Menentang Putusan PN Jakpus memerintahkan KPU RI untuk menunda tahapan pemilu hingga 2025