HALLOBOGOR - Pemerintah Kota Bekasi dibawah komando Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto siap mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan mengadakan buka puasa bersama alias bukber.
Diketahui, larangan itu ditujukan kepada pejabat pemerintah dan Apartur Sipil Negara (ASN).
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Kota Bekasi siap mematuhi arahan dari Presiden Jokowi tersebut.
"Pada prinsipnya apa yang disampaikan bapak presiden merupakan instruksi dan akan kita jalankan dengan sebaik-baiknya," kata Tri Adhianto, baru-baru ini.
Tri Adhianto memastikan, pihaknya akan mensosialisasikan instruksi tersebut ke seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.
"Kita akan sosialisasikan, sehingga ini bagian daripada instruksi," jelas Tri Adhianto.
Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Resmi Liburkan CFD Selama Bulan Ramadhan
Jika pada prakteknya ada yang melanggar aturan buka puasa bersama, kata dia, Pemkot Bekasi tentu memiliki sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kan ada tahapannya, ada kode etik kepegawaian, terkakit dengan hukuman disiplin," tutup dia.***
Artikel Terkait
Ramadan Sregep: Program Layanan Terpadu Pemerintah Kabupaten Bekasi Selama Ramadan
Hadiri Undangan Kopdar Pemimpin Daerah Jawa Barat, Plt Wali Kota Bekasi: Akan Kami Jalankan Arahan Gubernur
Tri Adhianto Buka Parade Energik Ceria Kormi dalam Rangka HUT Kota Bekasi ke 26
Plt Wali Kota Bekasi Resmi Liburkan CFD Selama Bulan Ramadhan
Jalin Silaturahmi saat Shalat Tarawih bersama Warga, Plt Wali Kota Bekasi Beri Pesan untuk Masyarakat