Hallo Bogor, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya meningkatkan kualitas Pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tenaga kesehatan (Nakes) yang telah disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (16/3/2023).
Raperda tentang Nakes ini ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Ketua DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat, serta dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Nina Susana. Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan yang ada di Jawa Barat.
Baca Juga: Elite Pro Academy (EPA) U-20 Persikabo 1973: Investasi Penting dalam Pembibitan Pemain Muda
Dalam Raperda ini, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus utama. Pertama, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan.
Dalam hal ini, pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan kurikulum, metode pembelajaran, dan fasilitas pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan.
Kedua, peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan. Pemerintah akan memberikan insentif dan fasilitas yang memadai bagi tenaga kesehatan yang bekerja di Jawa Barat.
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga kesehatan.
Ketiga, pengembangan sistem manajemen tenaga kesehatan yang efektif dan efisien. Dalam hal ini, pemerintah akan mengembangkan sistem manajemen tenaga kesehatan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan tenaga kesehatan di Jawa Barat.
Dengan disahkannya Raperda tentang Nakes ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kesehatan yang ada di Jawa Barat. Hal ini akan berdampak positif pada Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Sebagai warga Jawa Barat Nurdin Ruhendi Advokat Muda Menyampaikan Apresiasi kita patut bersyukur atas upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas Pelayanan kesehatan.
Kita juga harus mendukung upaya pemerintah dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan, memanfaatkan program JKN dengan baik, dan tidak ragu untuk mengunjungi tenaga kesehatan ketika membutuhkan pertolongan medis
Artikel Terkait
Polres Bogor Jajaran Polda Jabar Raih Penghargaan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
Wisata Kampung Coklat di Blitar, Edukasi Proses Produksi hingga Pemasaran, Penasaran, Kesini yuk?
Adventure! Wisata Danau Ranu Kumbolo Gunung Semeru Wajib Ditaklukkan : Mitosnya Diciptakan Dewa
Punya Ruang Terbatas Tapi Ingin Punya Dapur yang Cantik? Ini Tips Desain Dapur Minimalis yang Bisa Kalian Coba
Elite Pro Academy (EPA) U-20 Persikabo 1973: Investasi Penting dalam Pembibitan Pemain Muda