HALLO BOGOR - Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bogor telah mencapai 82,86 persen.
Adapun cakupan JKN sebesar 82,86 persen tersebut adalah persentase hingga April 2022 lalu di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Hal itu dikatakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Hadijana.
Baca Juga: Piala Presiden 2022: Persebaya Vs Bhayangkara FC, Duel Akbar
Hadijana mengatakan hal itu Senin (13 Juni 2022) saat membuka acara coffee morning Pemkab Bogor di Cibinong.
Dengan demikian berarti 17,14 persen warga Kabupaten Bogor belum memiliki atau belum terdaftar dalam program JKN, katanya.
Oleh karena itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar seluruh stakeholder, katanya dalam sambutan usai membuka acara tersebut.
Baca Juga: Multi Prima Bagi Dividen Rp6,37 Miliar 5 Juli
Acara itu adalah untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar stakeholder, dalam optimalisasi pelayanan JKN dan penanggulangan narkoba.
Artikel Terkait
DAP Kabupaten Bogor Raih Peringkat 1 Jabar, 6 Nasional
Lolos Seleksi, Puteri Otda Kabupaten Bogor Masuk 22 Besar
Plt Bupati Dapat Julukan 'Bapak Kopi Kabupaten Bogor'
Hasilkan 4.150 Ton Kopi, Kabupaten Bogor Siap Tingkatkan Potensi
PPKM di Kabupaten Bogor Turun ke Level 1