HALLO BOGOR - Penyuapan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan atas instruksi Bupati Bogor Ade Yasin.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di gedung KPK, Kamis (28 April 2022) dini hari.
Penyuapan terjadi usai pernyataan Ade Yasin agar laporan keuangan Pemkab Bogor meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kata Firli seperti dilaporkan oleh TV One.
Baca Juga: Aksi Beli Asing Turun Drastis, IHSG Terkikis ke Level 7.196
Ade Yasin ditangkap oleh KPK dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu (27 April 2022) kemarin.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 12 orang yaitu Ade Yasin (Bupati Bogor periode 2018-2023) dan Ihsan Ayatullah (Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor).
Maulana Adam (Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor), Rizki Taufik (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor) dan Ruli Fathurrahman (Kasubag Keuangan Setda Kabupaten Bogor).
Baca Juga: Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Bogor Sempat Anggarkan Dana Desa Rp395 Miliar
Selanjutnya, Teuku Mulya (Kepala BPKAD Kabupaten Bogor), Andri (Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor) dan Hani (staf BPKAD Kabupaten Bogor).
Artikel Terkait
Danrem dan Bupati Bogor Tinjau Posko, Pastikan Ketersediaan Oksigen Aman
Bupati Bogor Dampingi Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Kampus IPB Bogor
Bupati Bogor Tinjau Lokasi Longsor di Kecamatan Rumpin
Bupati Bogor dan Cianjur Carikan Solusi Kemacetan Kawasan Puncak, Ini Hasilnya
Bupati Bogor Dampingi Gubernur Jabar Terima Penghargaan KPK
Peringati Hari Amal Bakti Kemenag, Bupati Bogor Serahkan Satyalencana dan Tanah Pemda
Pusat Banyak Campur Tangan, Bupati Bogor Usul UU Otonomi Daerah Dikaji Lagi
Geber Program Lima Warga Satu Guru, Bupati Bogor Lantik 1.324 PPPK
Targetkan Raih Juara, Bupati Bogor Kucurkan Dana Rp18 Miliar untuk Atlet Paralimpik
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Bogor Sempat Anggarkan Dana Desa Rp395 Miliar