Baca Juga: Hore. RSUD Leuwiliang Keluarkan Surat Keputusan untuk Jamkesda Masyarakat yang Tidak Mampu 2023
Namun, Fusia Meidiawaty dari RSUD Ciawi dan Vitrie Winastri dari RSUD Leuwiliang belum melaporkan harta kekayaan mereka dalam beberapa periode terakhir.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang ketidakpatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara negara.
Yukie Meistisia Anandaputri, Dirut RSUD Cibinong, dilaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp 7,5 miliar pada periode 2022. Kusnadi, Dirut RSUD Cileungsi, melaporkan kekayaannya sebesar Rp 3,6 miliar pada periode yang sama.
Sementara itu, Fusia Meidiawaty dari RSUD Ciawi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2019 dengan jumlah sebesar Rp 1,8 miliar. Vitrie Winastri dari RSUD Leuwiliang juga melaporkan kekayaannya pada 2019 dengan jumlah sebesar Rp 637 juta.
Baca Juga: PMI Bogor mengelar Donor darah di RSUD leuwiliang Bogor
Kisah RSUD di Kabupaten Bogor tidak hanya tentang pelayanan medis, tetapi juga tentang tanggung jawab dan integritas sebagai penyelenggara negara.
Meskipun ada Dirut yang patuh dalam melaporkan harta kekayaan, tantangan masih ada pada RSUD Ciawi dan RSUD Leuwiliang.
Diharapkan bahwa kedua Dirut tersebut dapat memperbaiki kewajiban mereka dalam melaporkan harta kekayaan dan memberikan contoh yang baik dalam hal transparansi dan akuntabilitas sebagai penyelenggara negara."""
Artikel Terkait
Hore. RSUD Leuwiliang Keluarkan Surat Keputusan untuk Jamkesda Masyarakat yang Tidak Mampu 2023
Kunjungan Plt Bupati Bogor Ke RSUD Ciawi Optimalkan Pelayanan kepada Masyarakat
Selamat Ulang Tahun RSUD leuwiliang Bogor yang Ke 13, ini Pesan Advokat Muda?
RSUD Leuwiliang Bisa Paripurna Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat, PLT Bupati Bogor Ingatkan ini?
LBH Karang Taruna Kabupaten Berharap Plt Bupati Bogor Ganti Dirut RSUD Cibinong dan Leuwiliang