Lama Buron! HH, Mantan Bendahara Desa Pangaur Kecamatan Jasinga Akhirnya Ditangkap Polisi

- Rabu, 24 Mei 2023 | 20:47 WIB
Tampak sang buronan dengan inisial HH berkerudung coklat, DPO dengan kasus penggelapan Dana Desa Pangaur Kecamatan Jasinga (Bogorprime)
Tampak sang buronan dengan inisial HH berkerudung coklat, DPO dengan kasus penggelapan Dana Desa Pangaur Kecamatan Jasinga (Bogorprime)

Hallo Bogor - Kisah penangkapan buronan HH, mantan bendahara Desa Pangaur di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, yang sukses dibongkar seorang pria warga Purwakarta bernama Budiman. 

HH, yang merupakan buronan mantan bendahara Desa Pangaur di Kecamatan Jasinga, berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Purwakarta setelah kisahnya yang penuh misteri terungkap.

Penangkapan buronan HH, bendahara Desa Pangaur, dimulai ketika warga-warga mulai curiga dengan aktivitas HH yang jarang terlihat keluar dari rumah kontrakannya.

Baca Juga: Dugaan Pungli di Sekolah Dasar Jasinga, Kabupaten Bogor, Kembali Muncul

"Selama ini dia tidak pernah terlihat keluar dari rumah kontrakannya. Baru kemarin saya melihat HH keluar dari sana," ujar seorang warga yang melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

Mendengar laporan tersebut, Budiman, seorang anggota kepolisian dari Polsek Bojong Polres Purwakarta, segera berkoordinasi dengan Polsek Jasinga dan Polres Bogor.

"Saya segera berkoordinasi dengan Polsek Jasinga dan Polres Bogor. Dan ternyata benar, wanita yang dimaksud adalah buronan yang selama ini mereka incar," jelas Budiman.

Berdasarkan informasi yang diterima, wanita berinisial HH telah menjadi buronan sejak laporan polisi dengan nomor LP/B/67/IX/2022/JBR/Res Bgr/sektor tertanggal 15 September 2022. HH terlibat dalam kasus penggelapan uang Desa Pangaur yang merugikan sebesar 409 juta rupiah.

Baca Juga: Terkini! Korban Keracunan Makanan di Jasinga Bogor Bertambah 140 Orang

Tak berlama-lama setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Bojong segera mendatangi kontrakan HH untuk melakukan penangkapan.

"Menurut keterangan warga sekitar, HH telah tinggal di kontrakan tersebut selama sekitar lima bulan. Warga sebenarnya telah merasa curiga beberapa bulan yang lalu, namun karena HH jarang terlihat keluar, mereka mengira bahwa HH sudah meninggalkan kontrakan tersebut," tambah Budiman.

Setelah berhasil mengamankan HH di Mapolsek Bojong, Budiman mengungkapkan bahwa HH akan segera diserahkan ke pihak Polsek Jasinga untuk menjalani proses hukum yang telah ditetapkan.

Kisah penangkapan HH ini menambahkan unsur misteri dan kejutan dalam kehidupan sehari-hari warga sekitar.

Penduduk di sekitar kontrakan tersebut merasa terkejut dan tidak menyangka bahwa seseorang yang mereka lihat setiap hari adalah seorang buronan yang dicari oleh kepolisian.

Halaman:

Editor: Wawah HB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X