Hallo Bogor - Sejumlah warga Desa Cimayang yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Cimayang Satu (PWCS) Kecamatan Pamijahan rencananya akan menggelar aksi protes di kantor SKPD Kabupaten Bogor pada Kamis, 25 Mei 2023.
Aksi ini dipicu oleh dugaan pencemaran limbah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan swasta dan dugaan pelanggaran dalam izin yang dikeluarkan.
Ketua koordinasi aksi PWCS, yang akrab disapa bung Geryy, mengungkapkan hal ini saat dihubungi melalui telepon oleh pewarta.
"Lebih kurang 100 orang dijadwalkan ikut serta dalam aksi tersebut. Tema besar aksi ini adalah untuk mengungkap praktik mafia perizinan di Kabupaten Bogor di beberapa SKPD." ungkap Geryy. Rabu, (24/05/2023).
"Selain itu, kami juga meminta penghentian atas dugaan pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh salah satu perusahaan swasta," tambah Geryy.
Tuntutan lain dari aksi massa PWCS adalah agar pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, khususnya Bupati Bogor, melakukan penangguhan sementara terhadap kegiatan perusahaan tersebut.
"Sebelum memiliki perizinan yang ada dan berlaku secara hukum. Karena ada izin yang memang kami duga tidak sesuai dengan prinsip dan asas pemerintahan yang baik," tutup Geryy.
Baca Juga: Camping Ground Curug Ngumpet Dengan Pemandangan Indah di TNGHS Pamijahan
Geryy menutup pernyataannya dengan menegaskan tujuan aksi ini adalah untuk membongkar praktik mafia perizinan dan menuntut pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk bertindak secara tegas. (Din)
Artikel Terkait
Sosok Bakal Calon Kepala Desa Purwabakti Kecamatan Pamijahan, Memiliki Talenta ini?
Inilah Tempat Paling Dingin di Bogor, Bukan Pamijahan Apalagi Megamendung
Waduh! Perkumpulan Warga Cimayang Satu Akan Geruduk Sejumlah Instansi Pemerintahan Kabupaten Bogor ada Apa?
Tampang Sejoli Pengubur Bayi Hasil Hubungan Gelap: Pasangan Kekasih Ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak, Banten
Polemik Perizinan Toko Modern Alfa di Kabupaten Bogor: Ketua Fraksi PDIP Mendorong Kepatuhan Aturan