Tenaga Pendamping Profesional Desa (TPP) Masuk Partai Politik di Kabupaten Bogor, Kemendes, PDTT Tutup Mata

- Rabu, 29 Maret 2023 | 19:30 WIB
 Miris Pendamping Profesional Desa PPD di Kabupaten Bogor diduga masuk Partai Politik Kemendes PDTT Tutup mata  (Dok desapedia.id)
Miris Pendamping Profesional Desa PPD di Kabupaten Bogor diduga masuk Partai Politik Kemendes PDTT Tutup mata (Dok desapedia.id)

Hallo Bogor, Cibinong - Kehadiran Tenaga Pendamping Profesional Desa (TPP) sangat penting dalam memajukan desa di Indonesia khususnya Kabupaten Bogor yang memiliki 416 Desa

TPP Pendamping Profesional Desa adalah tenaga Profesional yang ditugaskan untuk membantu masyarakat desa dalam mengembangkan potensi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang ditunjuk oleh Kemendes PDTT untuk melakukan pendampingan Desa, sungguh disayangkan diduga Pendampingan Desa masuk partai politik di Kabupaten Bogor

Namun, masalah muncul ketika TPP Pendamping Profesional Desa masuk ke dalam dunia politik di Kabupaten Bogor padahal sudah dilarang dalam aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kemendes PDTT hingga saat ini tidak melakukan tindakan atau larangan. 

Baca Juga: Ini Dia 8 Fitur Keselamatan di Mobil yang Harus Anda Ketahui, Cek yuk?

Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah yang mengalami masalah tersebut. Di duga Beberapa TPP Pendamping Profesional Desa di Kabupaten Bogor telah masuk ke dalam partai politik

padahal hal tersebut dilarang oleh keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

Dalam keputusan tersebut, TPP dilarang untuk menjabat dalam kepengurusan partai politik. Hal ini dilakukan agar TPP dapat menjalankan tugasnya sebagai seorang profesional dengan objektif dan independen tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik.

Namun, sangat disayangkan bahwa KemendesTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) terkesan tutup mata atas keberadaan TPP Pendamping Profesional Desa yang terlibat dalam partai politik

 

Editor: Nurdin Ruhendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X