Hasil Pengumuman LHKPN KPK 2021: Anggota DPRD Kabupaten Bogor Menguasai Harta Kekayaan Senilai Rp 6,2 Miliar

- Rabu, 29 Maret 2023 | 02:46 WIB
Ikhtisar Kepatuhan LHKPN Anggota DPRD Kabupaten Bogor (elhkpn.kpk.go.id)
Ikhtisar Kepatuhan LHKPN Anggota DPRD Kabupaten Bogor (elhkpn.kpk.go.id)

Hallo Bogor, Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021 menunjukkan bahwa seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Usep Supratman, memiliki harta kekayaan yang cukup signifikan.

Usep Supratman melaporkan total harta kekayaannya senilai Rp 6,2 miliar, yang terdiri dari berbagai jenis aset.

Aset pertama yang dilaporkan oleh Usep Supratman adalah tanah dan bangunan. Ia memiliki tiga properti di Kabupaten/Kota Bogor dengan total nilai Rp 4,25 miliar. Properti-properti ini didapat dengan hasil usahanya sendiri.

Baca Juga: Melihat Lebih Dekat Sepeda Motor Terbaru Honda: Desain Ramping dan Irit Bahan Bakar yang Mengesankan

Selain tanah dan bangunan, Usep Supratman juga memiliki beberapa kendaraan bermotor. Ia memiliki mobil Toyota Harrier, Toyota Corolla Altis, Toyota Fortuner, Honda Brio RS, dan Toyota Alphard. Total nilai aset kendaraan bermotor yang dimilikinya senilai Rp 1,55 miliar.

Selain itu, Usep Supratman juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 135 juta dan kas serta setara kas senilai Rp 322 juta. Secara keseluruhan, harta kekayaan yang dilaporkan oleh Usep Supratman mencapai Rp 6,2 miliar.

Sebagai seorang anggota DPRD, Usep Supratman diwajibkan untuk melaporkan LHKPN setiap tahunnya.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dan memastikan bahwa penyelenggara negara memenuhi standar integritas yang tinggi.

Pengumuman LHKPN KPK ini menjadi perhatian publik Selain itu, dengan adanya pengumuman ini, masyarakat juga dapat memantau dan memperhatikan perilaku dan transparansi kekayaan dari para penyelenggara negara.

Editor: Nurdin Ruhendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X