LBH Katar Kabupaten Bogor Soroti Dugaan Adanya Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar di Cigudeg

- Minggu, 19 Maret 2023 | 09:40 WIB
Direktur LBH Karang Taruna Kabupaten Bogor soroti dugaan penyelewengan BBM solar (Hallo Bogor/wawah)
Direktur LBH Karang Taruna Kabupaten Bogor soroti dugaan penyelewengan BBM solar (Hallo Bogor/wawah)

Hallo Bogor - Terkait dengan dugaan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Bogor bagian Barat disoroti oleh Direktur LBH Karang Taruna Kabupaten Bogor

Direktur LBH dan Kajian Strategis Karang Taruna Kabupaten Bogor Nurdin Ruhendi menyoroti pemberitaan yang sebelumnya tayang di media online terkait dugaan penyelewengan BBM subsidi solar di wilayah Kabupaten Bogor

"Pelaku Usaha harus di tindak tegas dan Harus diberikan efek jera apa lagi BBM solar tersebut merupakan subsidi dari Pemerintah untuk Masyarakat, kami minta Aparat Penegakan Hukum untuk melakukan Penindakan Kepada Perusahaan dan oknum yang bermain," ungkap Direktur LBH Katar Nurdin Ruhendi, Sabtu (18/3). 

Baca Juga: Direktur LBH dan Kajian Strategis Katar Kabupaten Bogor Marak Penculikan Anak Tindak Tegas Pelaku

Pasalnya, menurut Nurdin Ruhendi para oknum tersebut dapat dijerat Atas perbuatannya terduga tersebut, dikenakan sanksi Pidana UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas. 

“Setiap Orang Yang Meniru atau Memalsukan Bahan Bakar Migas, dipidana dengan pidana Penjara 6 ( Enam Tahun ) Denda Rp 60.000.000.000 ( Enam Puluh Milyar Rupiah )”, tukasnya. 

Sebelumnya, pemberitaan yang ditayangkan oleh Kresna.biz.id pada tanggal 15 Maret 2023 dengan judul "Diduga ada Praktik Penyalahgunaan BBM subsidi Jenis solar di Wilayah Kabupaten Bogor Bagian Barat: Ini Alasannya".

Baca Juga: Program Bantuan Hukum Gratis oleh LBH Katar Kabupaten Bogor Di kecamatan Cigudeg

Terkait dengan sebuah kejanggalan tampak pada sebuah aktivitas kendaraan trasnportir yang diduga melakukan pelanggan atas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar

Lebih lanjut, diketahui bahwa kendaraan transportir tersebut adalah milik PT Dinar Putra Mandiri. Dan sang sopir diketahui beririnisial (M) yang mengaku bahwa ia baru saja mengirim BBM ke KUD Serba Guna yang berada di salah satu desa di wilayah Kabupaten Bogor bagian Barat.

Baca Juga: LBH dan Kajian Strategis Karang Taruna Kabupaten Bogor Gelar Penyuluhan Hukum di Cigudeg, Apresiasi Mengalir

Adapun KUD Serba Guna beralamat yang berkantor di Wilayah Desa Rengasjajar Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor. Dan PT. Dinar Putra Mandiri beralamat di Kota Wisata Cibubur Raya Jl. Raya Narogong, Limus Nunggal, Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor

Editor: Wawah HB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X